Polri Kantongi Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, Tapi…

waktu baca 1 menit
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. [Dok.Antara]

GANTANEWS.CO – Polri, sejak awal sudah mengantongi kamera CCTV (meski sebelumnya dikabarkan rusak). Rekaman CCTV diyakini itu bisa mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga tewas di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Namun Polri masih enggan membeberkan isi rekaman karena masuk ke materi penyidikan.

“Jangan terlalu detail kalau detail itu masuk materi penyidikan, itu masuk bidang pengadilan. Karena bukti itu harus diuji dan harus dipertanggungjawabkan oleh penyidik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.

Dedi menekankan hasil rekaman CCTV tidak bisa diungkap ke masyarakat. Saat ini, barang bukti itu berada di laboratorium forensik (labfor) untuk diperiksa.

“Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik, bukan kepada siapa-siapa,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan CCTV itu tengah di dalami tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, hasil pendalaman akan dibuka apabila seluruh rangkaian penyidikan oleh tim khusus (timsus) selesai.

“Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan menyampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri,” ungkap jenderal bintang dua itu.
(*/iwaganta)

error: Content is protected !!