Polres Tanggamus – Satgas Covid Semprot Disinfektan Pasar Kota Agung dan Gisting
GANTANEWS.CO, Tanggamus — Meski Tanggamus masuk zona kuning Covid-19, Satuan Tugas terus melaksanakan pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 melalui Operasi Yustisi serta penyemprotan disinfektan di area dua pasar, Jumat (30/4/21).
Operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan dipimpin Kasat Sabhara Polres Tanggamus AKP Sururudin bersama personel TNI Kodim 0424/TGM serta koordinator Kasi Operasional Satpol PP Nana Supriadi.
Penyemprotan dimulai dari Jalinbar Kota Agung menuju pasar Kota Agung, teriminal Kota Agung selanjutnya tim melaksanakan penertiban pemakaian masker di pasar setempat selanjutnya bergerak ke Pasar Gisting.
Sementara itu tim kedua juga melaksanakan operasi yustisi di Rest Area Pugung yang dipimpin Kasiwas Polres Tanggamus Iptu Jumbadio, Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH. MH dan Kasi Trantib Satpol PP Yusqi.
Hasil operasi yustisi disana Satgas berhasil menindak masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan utamanya memakai masker sebanyak 25 orang, dengan perincian 10 teguran lisan dan 15 teguran tertulis.
Kasat Sabhara AKP Sururudin mengungkapkan, Polres Tanggamus selain melaksanakan operasi yustisi juga melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan kendaraan water canon Polres Tanggamus.
“Penyemprotan dilaksanakan di wilayab Kota Agung meliputi jalan raya, pasar kota agung dan pasar gisting,” ungkap AKP Sururudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Sambungnya, pihaknya juga melaksanakan penertiban penggunaan masker dan operasi yustisi oleh tim dua di Rest Area Pugung. “Di rest area pugung dilakukan penindakan 25 orang, dengan perincian 10 teguran lisan dan 15 teguran tertulis,” ujarnya.
Kasat menjelaskan, penyemprotan ini bertujuan mencegah imbas dari penyebaran covid pada area-area tempat warga beraktifitas khususnya pasar.
Kesempatan itu Kasat menghimbau masyarakat untuk terus mematuhi dan sadar protokol kesehatan. “Dengan kesadaran kita terhadap protokol kesehatan diharapkan Covid-19 cepat hilang dari Tanggamus maupun indonesia,” tandasnya.
Ditempat sama, Kasi Fungsional Satpol PP Nana Supriadi mengatakan bahwa pihaknya bersama Polres Tanggamus melaksanakan operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan.
“Kedepan kami akan terus melaksanakan operasi yustisi, janga sampai kendor,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Nova salah satu pedagang pasar Gisting mengaku berterima kasih atas penyemprotan disinfektan dalam pencegahan covid-19 dan ia sangat mendukung. “Sangat mendukung, semoga covid segera berakhir,” tegasnya. (Rls/Indra)
Follow me in social media: