Yusriandi Yusrin menyampaikan, press release dan pemusnahan barang bukti tersebut berkaitan dengan kegiatan Polres selama bulan puasa dan menjelang hari raya Idulfitri 2024.
“Total kegiatan Polres Lampung Selatan ada 101 giat. Menjelang lebaran Polres Lampung Selatan tetap melakukan kegiatan ini dan akan ditingkatkan,” ujar Yusriandi Yusrin.
Yusriandi Yusrin menambahkan, ada beberapa kasus pidana yang sudah diungkapkan, seperti pidana sajam, perjudian, dan curat. Dengan pengungkapan perkara sebanyak 13 perkara.
“Dengan jumlah tersangka 17 orang, pembinaan 41 orang. Kita juga berhasil menyita tindakan miras sebanyak 489 botol berbagai merk, 101 liter miras jenis tuak dan 238 kendaraan yang berhasil kami amankan dari balapan liar,” ungkap Yusriandi Yusrin. (adv)