Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Lampung Tengah

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Tim Tekab 308 Kepolisian Resort (Polres) Lampung Tengah berhasil menangkap pelaku perampokan yang disertai pembunuhan di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandarsurabaya. Pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca juga: Perampokan Brutal di Lampung Tengah, Istri Pemilik Toko Tewas, Suami Luka Parah

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah pihak kepolisian menerima informasi keberadaannya.

“Pada pukul 06.00 WIB, Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Seputihsurabaya melakukan penggerebekan. Pelaku berhasil diamankan dan dilumpuhkan di lokasi,” ujar Kapolres, Senin (24/3/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai milik korban. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Motif Sakit Hati karena Utang

Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati setelah ditagih utang.

“Pelaku mengaku tersinggung karena korban terus-menerus menagih utang kepadanya. Ia kemudian memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36 hingga tewas,” jelas Kapolres.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Vario
  • Satu buah ponsel
  • Uang tunai Rp53 juta
  • Satu tas cokelat
  • Satu tas ransel hitam
  • Satu dompet berisi KTP korban
  • Satu celana yang dibeli dari hasil kejahatan

Terancam Hukuman Berat

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ia terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan guna mencegah tindak kriminal serupa di masa mendatang. (denny)

error: Content is protected !!