Polemik Gaji PPPK: Ketua DPD RI Minta BPK Mengaudit Keuangan Pemkot Bandarlampung, LaNyalla: Pemkot Abai!

waktu baca 2 menit
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit keuangan Pemkot Bandar Lampung agar sengkarut tranfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kemenkeu ke Pemkot Bandarlampung dapat menjadi terang.

GANTANEWS.CO – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit keuangan Pemkot Bandar Lampung agar sengkarut tranfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kemenkeu ke Pemkot Bandarlampung dapat menjadi terang.

Ia mengaku mendapat informasi dari Komisi X DPR RI, bahwa Kemenkeu sudah mentranfer DAU sebesar Rp44 miliar, dimana sebesar Rp38 miliar bisa digunakan untuk membayar gaji (PPPK) dari Januari hingga Desember 2022

Terkait informasi itu, Pemkot Bandarlampung sudah membantahnya. “Bohong, kalau ada dana dari kementerian keuangan untuk gaji PPPK. Informasi dari mana itu, belum ada dana,” tegas
Plt Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ram’dhan, Senin (26/09/22). Bantahan juga disampaikan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana.

Meski dibantah, LaNyalla tetap menuding Pemerintah Kota Bandarlampung abai terhadap nasib guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Menurut LaNyalla, gaji adalah hal yang paling mendasar dan sangat diharapkan. Hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Apalagi dana transfer dari pusat, sudah dikhususkan untuk pos tersebut.

“Pemerintah daerah jangan sampai lalai. Gaji merupakan hak lanjutan dari guru PPPK yang seharusnya mendapat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Sehingga mereka berhak dibayar. Dan hal itu adalah bentuk penghargaan terhadap para guru PPPK tersebut,” ujar LaNyalla yang sedang berada di Surabaya, lewat keterangan yang diterima redaksi, Selasa (27/9/2022).

Senator asal Jawa Timur itu meminta hak para guru PPPK untuk mendapat SPMT dan kemudian gaji yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan agar diselesaikan.

“Sangat disayangkan ada sekian banyak pejabat di sana mengapa tidak ada yang peduli nasib mereka, sehingga mereka harus mengadu ke pihak luar,” tukas dia lagi.

Dikatakan oleh LaNyalla, fakta tersebut sangat kontradiktif dengan tujuan pendidikan nasional yang digalakkan pemerintah.

“Jika seperti itu saja masih terjadi bagaimana pendidikan kita mau maju, bagaimana SDM kita menjadi unggul dan bagaimana masa depan bangsa ini? tanyanya.

Polemik soal gaji PPPK ini menjadi heboh setelah video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial dan kemudian viral. Dalam video, puluhan guru PPPK Bandar Lampung mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Joni, Senin (26/9/2022). Mereka meminta bantuan agar gaji mereka dibayarkan.

Ada 1.166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas), sebagai dasar penggajian.

Follow me in social media: