Polda Lampung Grebek Gudang Benih Lobster di Pesibar: Dua Pelaku Ditangkap

waktu baca 2 menit
Penggerebekan gudang pengemasan BBL di Kabupaten Pesisir Barat (fofo: Polda Lampung)

Gantanews.co – Polda Lampung  menggerebek sebuah gudang kemasan benih bening lobster (BBL) di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu malam (4/8), dan berhasil mengamankan dua pelaku

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, gudang tersebut merupakan tempat pengemasan BBL yang rencananya akan dijual di Pasar Krui.

“Kami melakukan penggerebekan berdasarkan informasi bahwa BBL ini akan dipasarkan di Pasar Krui. Di lokasi kejadian, kami menemukan dua pelaku sedang melakukan aktivitas pengepakan,” jelas Kombes Pol Umi.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RD dan R. Mereka tertangkap basah sedang melakukan pengemasan BBL saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana di bidang perikanan.

“Mohon waktu, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Kami akan memberikan detail peran mereka dalam konferensi pers nanti,” tambah Umi.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari TKP. Barang bukti tersebut berupa 7.500 ekor BBL dalam kondisi hidup, satu alat aerator, 16 toples kosong, 50 plastik bening kemasan, dan lima styrofoam.

“Seluruh barang bukti dan kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolda Lampung,” jelas Umi.

Para pelaku RD dan R diduga melanggar Undang-Undang (UU) RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Spesifik pelanggaran yang dilakukan kedua pelaku akan disampaikan dalam rilis Krimsus nanti,” tutup Kombes Pol Umi.

Penggerebekan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menindak tegas pelanggaran di bidang perikanan, khususnya terkait perdagangan ilegal benih bening lobster. Polda Lampung terus berupaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan memastikan penegakan hukum yang adil bagi semua pelanggar. (red)

Follow me in social media: