Polda Lampung Rutin Patroli Siber Setiap Hari untuk Berantas Judi Online

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Polda Lampung semakin gencar memantau aktivitas judi online di wilayahnya. Menurut Kombes Donny, pihaknya mendeteksi sekitar 30 situs judi online setiap harinya. Namun, Polda Lampung hanya dapat mengajukan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Komdigi, yang memiliki kewenangan untuk men-take down situs tersebut. Hingga kini, ribuan situs judi telah diajukan untuk diblokir.

Melalui patroli siber harian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengamankan dua selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online. Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, mengungkapkan kedua selebgram tersebut, HF (21) dan MR (27), ditangkap oleh Polsek Tanjungkarang Barat, Polresta Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/11/2024) dini hari di sebuah rumah di Jalan H Agus Salim, Kaliawi, Bandar Lampung.

Baca juga: Dibayar Rp7 Juta per Bulan, Eks Operator Judi Online di Kamboja Ditangkap di Bandar Lampung dengan 6 Akun Instagram

MR (27) bertugas membuat desain logo dan video promosi judi online, yang kemudian disebarkan melalui grup WhatsApp bernama Banerkastil89. Dari aktivitas ini, MR menerima upah sebesar Rp 7 juta per bulan. Sementara itu, HF (21) memanfaatkan enam akun Instagram untuk memposting konten promosi, menautkan situs judi online Kastil89. HF mendapatkan upah dua kali, masing-masing Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Ono Karyono, juga menyebut HF pernah bekerja sebagai operator judi online di Kamboja sebelum kembali ke Indonesia pada Agustus 2024. Barang bukti berupa dua unit handphone, satu laptop, satu paspor, dan satu monitor disita dalam penangkapan ini.

Polda Lampung berkomitmen memerangi judi, baik online maupun konvensional, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain Ditreskrimsus, Ditreskrimum serta jajaran polres turut dilibatkan dalam upaya ini. Donny menegaskan bahwa judi merupakan kejahatan nasional yang akan terus diberantas demi keamanan masyarakat. (red)

Follow me in social media: