Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,5 Kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Empat Pelaku Diamankan

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Upaya pemberantasan narkoba lintas provinsi kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dan Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,513 kilogram. Operasi ini berlangsung pada Jumat (6/12) di area pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni.

Barang terlarang tersebut ditemukan dalam sebuah tas hitam yang dibawa oleh Wira (27), warga Lampung Selatan.

“Pemeriksaan rutin terhadap bus dengan nomor polisi B 7965 TGD yang melintas dari Pekanbaru menuju Bandung mengungkap adanya 15 bungkus plastik besar berisi sabu,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Kamis (12/12).

Pengembangan Kasus

Penangkapan Wira memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Ditresnarkoba Polda Lampung. Hasilnya, tiga tersangka lainnya, yakni Reymon, Roni, dan Mutiara, berhasil ditangkap di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau, pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Para tersangka kini ditahan di Mapolda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. Selain 1,5 kilogram sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp725 ribu, satu unit ponsel android, dan tas hitam tempat sabu disembunyikan.

Komitmen Polda Lampung

Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polda Lampung dalam memberantas jaringan narkoba.

“Kami memperkuat kerja sama lintas instansi untuk menghentikan peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi para pelaku di wilayah Lampung,” tegasnya. Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Ancaman Hukuman Berat

Keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Kombes Umi berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi pengingat pentingnya peran pengawasan di setiap pintu masuk Lampung.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata upaya kami menjaga Lampung tetap aman dari peredaran narkoba,” tutupnya. (red)