Plt Kesbangpol Mesuji Jadi Narasumber Dialog Interaktif “Merawat Kerukunan Masyarakat Jelang Pemilu”

waktu baca 2 menit
Acara dialog bertempat di Masjid lingkup Polres Mesuji dihadiri Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, plt. Kesbangpol Kabupaten Mesuji Slamet Sulaiman, Ketua FKUB Mesuji Fadil, Ketua MUI dan Unsur tokoh Agama yang ada di Mesuji.

GANTANEWS.CO, Mesuji – Plt Kesbangpol Kabupaten Mesuji menghadiri acara Dialog Interaktif bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) , Polres Mesuji, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mesuji, dan para Tokoh Agama

Acara dialog bertempat di Masjid lingkup Polres Mesuji dihadiri Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, plt. Kesbangpol Kabupaten Mesuji Slamet Sulaiman, Ketua FKUB Mesuji Fadil, Ketua MUI dan Unsur tokoh Agama yang ada di Mesuji.

Dialog yang bertema merawat dan menjaga kerukunan di masyarakat menyongsong pemilu tahun 2024, mengajak kepada pengurus FKUB, Polres Mesuji terus meningkatkan sinergitas dalam merawat dan menjaga kerukunan dimasyarakat, apalagi ada agenda besar nanti menyongsong pemilu tahun 2024.Jumat, 29/7/2022.

FKUB dibentuk berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama nomor 8,nomor 9 tahun 2006, bertugas merawat dan menjaga kerukunan, dengan menjalankan fungsi fungsi upaya dalam menjaga kerukunan antar umat beragama baik dalam bentuk dialog maupun mediasi untuk mencegah terjadinya konflik atau menyelesaikan perselisihan.

Hal ini di jelaskan Plt Kesbangpol Mesuji Selamet Sulaiman sekaligus narasumber di acara Dialog interaktif yang diselenggarakan oleh FKUB Mesuji di masjid lingkup Polres Mesuji. Jum’at,29/7/2022.

“Dialog dialog seperti ini, dengan jajaran sangat penting dilakukan dan merupakan pendekatan yang sangat strategis dalam menciptakan senergiritas dalam merawat dan menjaga kerukunan,
kedepan FKUB tentu akan lebih inovatif dalam menyusun program yang lebih prioritas sejalan dengan program pusat dan daerah, jelasnya.

Selamet Sulaiman menyampaikan, bahwa seluruh kegiatan FKUB dan MUI yang bermuatan gerakan nasional revolusi mental supaya dilaporkan kepada kepada kesbangpol, agar di input dalam sistem aplikasi gerakan revolusi mental untuk dilaporkan kepada Kesbangpol Provinsi, dirjen Polpum Kementrian Dalam Negeri dan Menteri PMK, Pungkasnya (Mintarso).

Follow me in social media: