Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK: Jejak Karier hingga Harta Kekayaannya

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (2/12) di Kota Pekanbaru. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang menyebut operasi tersebut menyasar seorang penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau.

“KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ungkap Ghufron saat dimintai keterangan.

Meski demikian, ia belum memberikan detail tentang identitas lengkap pihak yang diamankan maupun kronologi kasusnya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Jejak Karier Risnandar Mahiwa

Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024 dan resmi dilantik pada 22 Mei 2024.

Risnandar, pria kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah, 6 Juli 1963, memulai kariernya sebagai Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada 2010. Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di Kemendagri, termasuk Kepala Bagian Perencanaan di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Terakhir, ia menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Harta Kekayaan Rp 1,9 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 18 Maret 2024, total kekayaan Risnandar mencapai Rp1,9 miliar.

  • Aset Tanah dan Bangunan: Satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp830 juta.
  • Kendaraan: Mobil BMW 2011, motor Royal Enfield 2019, dan sepeda Brompton 2018 dengan total Rp255 juta.
  • Kas dan Setara Kas: Rp520 juta.
  • Harta Lainnya: Rp345 juta, setelah dikurangi utang sebesar Rp40 juta.

Spekulasi Kasus yang Menjerat

Meskipun belum ada informasi detail tentang kasus yang melibatkan Risnandar, KPK menduga adanya transaksi suap. Operasi senyap ini menjadi sinyal kuat terhadap komitmen lembaga antirasuah dalam menindak korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

KPK meminta publik untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan. “Setelah pemeriksaan selesai, kami akan menyampaikan detailnya kepada masyarakat,” ujar Nurul Ghufron.

Penangkapan Risnandar Mahiwa menambah daftar panjang pejabat daerah yang terseret kasus korupsi. Perkembangan kasus ini tentu akan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Pekanbaru. (red)