Pinjam Motor Pria Sisiran Rambut Belah Tengah Ditangkap Polisi, Makanya Balikin…!

waktu baca 2 menit
WN, pria sisiran belah tengah diamankan di Polsek Baradatu,

GANTANEWS.CO, Waykanan – Masalahnya sepele banget: minjam orang tidak dibalikin. Dihubungin, hape dimatiin, terang saja yang punya motor kesel, lalu melapor ke polisi. Sepelekan…

Tapi menjadi serius, sebab laporan Marisa, si pemilik motor ditindaklanjuti anggota Polsek Baradatu, Waykanan.

Polisi pun mencari orang yang minjam motor Marisa. Inisialnya WN, usia 38 tahun, warga Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Baradatu, Waykanan.

WN ‘kecekel’ polisi di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan.

Ia disangkakan telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit kendaraan sepeda motor.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kompol Edy Saputra menceritakan kronologinya.

Penangkapan pelaku terjadi pada Senin (04/10)sekitar pukul. 19.30 Wib.

Sementara peristiwa pinjam motor terjadi pada Sabtu (02/10) sekitar pukul. 07.30 WIB.

Pagi itu pelaku datang ke rumah Marisa di Kampung Bakti Negara untuk meminjam sepeda motor Honda Supra X warna hitam Nopol BE 3286 WB. Marisa, karena kenal meminjamkan motornya.

“Bilangnya anter istri. Tapi sampai besok tidak dibalikin. Hape pelaku sudah tidak aktif lagi, sehingga pada Minggu (03/10), korban melapor ke Polsek Baradatu,” jelas Kompol Edy Saputra.

Ujungnya tak sepele lagi, sebab WN yang rambutnya sisiran belah tengah ditahan polisi sambil menunggu kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Ia akan menghadapi persangkakan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Rahmat)