Pilkades Serentak di Lampung Selatan Ditunda
GANTANEWS.CO, LAMPUNG SELATAN — Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menerbitkan surat edaran tentang penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.
Surat bernomor 140/2518/IV.13.2021 tanggal 16 Juli 2021 yang ditujukan ke seluruh Camat itu disebutkan Pemkab menunda sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Penundaan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, mengingat penyebaran dan penularan covid-19 semakin membahayakan, terlebih Lamsel saat ini masuk kedalam zona orange covid-19.
“Untuk menunda sementara pelaksanaan pilkades serentak yang rencana sebelumnya akan dilaksanakan tanggal 5 Agustus 2021, karena penyelamatan nyawa manusia menjadi yang utama,” kata Kepala Dinas Kominfo Lamsel, M. Sefri Masdian, Sabtu (17/07/2021).
Dilain sisi, Bupati berharap Pilkades serentak dapat segera dilaksanakan, dengan catatan angka kasus covid-19 di Lamsel terus melandai.
“Kita semua berharap, Pilkades serentak dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar serta tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19,” imbuhnya.
Laporan : Dendi Hidayat
Follow me in social media: