Pilkades PAW Margomulyo Mesuji Desember 2022, BPD Harus Segera Siapkan Panitia Pemilihan

waktu baca 1 menit

Gantanews, Mesuji – Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji akan dilaksanakan Desember 2022.

Berdasarkan Permendagri 65 tahun 2017 dan Perbub Mesuji Nomor 20 Tahun 2021, pemilihan kepala desa sudah harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah Kepala Desa diberhentikan.

Dengan demikian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah harus melakukan pemilihan dan menetapkan Panitia Pilkades serta menyusun tahapan dan menyusun anggaran yang dibutuhkan.

Pembentukan panitia pemilihan melalui musyawarah desa di mana yang wajib memilih yaitu unsur tokoh masyarakat dan aparatur desa.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Suryadi kepada media gantanews.co, Senin, 10/10/2022.

“Pilkades PAW Desa Margomulyo direncanakan Desember 2022 ini, saya berharap kepada panitia bekerja tidak boleh melenceng terhadap regulasi yang ada. Harus transparan dan netral, tidak berpihak agar tidak menimbulkan gejolak,” ucapnya (Mintarso).

Follow me in social media: