Petugas Keamanan Pondok Pesantren di Bandar Lampung Ditangkap karena Cabuli Dua Santriwati

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Seorang petugas keamanan di salah satu pondok pesantren di Bandar Lampung berinisial SH (41) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli dua santriwati yang masih di bawah umur. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

Kasus ini pertama kali terjadi pada Rabu (15/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Aksi bejat SH dilakukan berulang kali di beberapa lokasi berbeda di dalam lingkungan pondok pesantren. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah jalan dekat pondok pesantren pada Rabu (29/1).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa korban berjumlah dua orang santriwati yang berasal dari Kabupaten Lampung Selatan.

“Keduanya merupakan santriwati atau pelajar di pondok pesantren tersebut,” ujar Kompol Enrico, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu korban berinisial SS (17) mengaku pertama kali menjadi korban pelecehan saat sedang mencuci pakaian di kamar mandi pondok. SH memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya. Peristiwa serupa kemudian berulang di tempat berbeda.

Sementara itu, korban lainnya berinisial SA (16) mengalami dampak psikologis berat hingga belum bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Korban mengalami trauma berat akibat kejadian ini,” tambah Kompol Enrico.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian korban yang masih tersisa setelah kejadian berlangsung. Selain itu, bukti lain yang mendukung penyelidikan juga telah dikumpulkan.

SH dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di lingkungan pendidikan agama, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui tindakan serupa. (nvs)