Peserta Terbaik Kompetensi Jabatan Pimpinan Pratama Belum Pasti Terpilih, Penentuan Akhir Tergantung Bupati dan Rekam Jejak

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Waykanan – Kepala UPT UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Universitas Lampung Prof, Dr Yulianto,M.Si mengatakan bahwa nilai asesmen
jabatan Pimimpin Pratama hanya 25 persen dari seluruh hasil penilaian. Selebih ditentukan oleh Bupati dengan mempertimbangan hasil penilaian, rekam Jejak dan pendapat masyarakat.

Diketahui, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Universitas Lampung telah mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Hasil Uji Kompetensi/Assesmen pada Jabatan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Waykanan 24 September 2021, dan baru di Unggah di Laman waykanankab.go.id pada Selasa, 28/09/2021.

Enam 6 Jabatan Tinggi Pratama yang dilakukan Assesmen yakni:

Pertama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM diikuti 4 calon. Ir.Edyansah, M.M mendapat nilai tertinggi 85,19.

Kedua, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan diikuti 3 calon. Machiavely,S.STP, M.Si menduduki Peringkat Pertama nilai 70,37.

Ketiga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 3 calon. Edi Supriyanto, S. Pd, M.M menempati ranking pertama nilai 85,19.

Ke-empat, Kepala Satpol PP yang diikuti 4 Calon. Edi Supriyanto, S.Pd, M.M menempati Ranking pertama Nilai 85,19.

Kelima, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (6 orang calon). Andika Saputra, SE, M.M menempati ranking pertama Nilai79,63.

Ke-enam, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (5 orang calon). Ir. Edyansah, M.M. mendapat Nilai tertinggi point 85,19.

Dari hasil seleksi tersebut ada dua pejabat yang menempati ranking pertama pada dua Jabatan Pimpinan Pratama dilingkungan Pemkab Waykanan, yakni Ir Esyansah dan Supriyanto.

Menurut Kepala UPT UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Universitas Lampung Prof, Dr Yulianto,M.Si nilai asesmen ini hanya 25 % dari seluruh hasil penilaian Bupati untuk ditetapkan sebagai Pejabat Tinggi Pratama.

Hal lain yang menjadi pertimbangan Kepala Daerah hasil penilaian Rekam Jejak dan pendapat masyarakat.(*/Fikri).

Follow me in social media: