PERADI Kota Agung Layani Bantuan Hukum Gratis Via Whatsapp

waktu baca 1 menit
PERADI Kota Agung Tanggamus

GANTANEWS.CO, TANGGAMUS — Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Agung membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat.

Menurut Merly Yunita Sari, Sekretaris DPC Peradi Kota Agung hal tersebut untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang hukum sekaligus pengabdian advokat putra dan putri daerah tanggamus.

“Jadwal bantuan dan konsultasi hukum Via Whatsapp itu diadakan setiap Jumat, waktunya pukul 09.00 sampai 17.00 WIB, ini untuk membantu dan pengabdian ke masyarakat, baik tentang hukum pidana, perdata, perusahaan, PTUN atau yang lainnya,” kata Merly, Jumat (9/7/2021)

Selain secara Online, Merly juga menambahkan pihaknya melaksanakan sosialisasi hukum secara tatap muka.

Tujuannya, menekan angka kriminalitas dan kemudahan akses bagi pencari keadilan, sekaligus memberikan edukasi.

“Saat ini kami telah mengadakan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum bagi masyarakat di dua  kecamatan, Bulan depan rencananya di Kecamatan Ulu Belu,” pungkasnya.

Laporan : Indra Gunawan

Follow me in social media: