Penyaluran Pinjaman Online (Pinjol) Meroket 26,73% di Tengah Penurunan Jumlah Penyelenggara

waktu baca 2 menit
ilustrasi Pinjol (foto: Unesa.ac.id)

Gantanews.co – Penyaluran pinjaman melalui platform fintech atau pinjaman online (pinjol) mencatat lonjakan signifikan pada bulan Juni 2024, mencapai Rp 66,8 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 26,73% dibandingkan tahun sebelumnya (year on year). Peningkatan ini jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada Juni 2023 yang mencapai 18,86% dan juga melampaui pertumbuhan Mei 2024 sebesar 25,44%.

Penurunan Risiko Kredit Macet

Meskipun terjadi lonjakan dalam penyaluran pinjaman, risiko kredit macet juga mengalami pergeseran. Tingkat Wanprestasi Fintech lebih dari 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 2,79%, sedikit menurun dari bulan sebelumnya yang berada di angka 2,91%. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan risiko kredit oleh platform-platform pinjol.

Penurunan Jumlah Penyelenggara Pinjol

Menariknya, kenaikan penyaluran pinjaman ini terjadi meskipun jumlah penyelenggara pinjol mengalami penurunan. Sejak awal tahun, sejumlah penyelenggara pinjol telah menghentikan operasional mereka. Berikut adalah tiga pinjol yang tutup sejak awal tahun 2024:

  1. PT TaniFund Madani (TaniFund): Izin operasional dicabut pada 3 Mei 2024.
  2. PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas): Mengembalikan izin dan tidak lagi beroperasi sebagai pinjol sejak 3 Juli 2024.
  3. PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala): Mengembalikan izin dan berhenti beroperasi sebagai pinjol pada 5 Juli 2024.

Dengan perkembangan ini, tampaknya industri pinjol tetap menunjukkan pertumbuhan yang kuat meski dihadapkan pada tantangan regulasi dan persaingan yang semakin ketat. Ke depannya, bagaimana platform-platform ini akan beradaptasi dengan perubahan di sektor fintech menjadi hal yang menarik untuk diperhatikan. (red)

Follow me in social media: