Pendapatan Berkurang, OPD Diminta Efisiensi dan Efektif

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung- Walikota Herman HN menghadiri rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II, yaitu penyampai laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Kota bandar lampung Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian KUA dan PPAS Tahun 2021 di kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (29/9/20).

Dalam sidang tersebut membahas beberapa hal. Pertama, pembicaraan tingkat dua, penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020. Kedua, penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Agusman Arief menyampaikan Badan Anggaran menyimpulkan bahwa Perda Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 telah memenuhi prinsip penyusunan anggaran yang rasional, terukur dan telah mampu mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun postur APBD Kota bandar lampung Tahun Anggaran 2020 setelah pembahasan ditetapkan yakni, Pertama, Pendapatan Daerah Rp3.026.748.379.415, untuk Belanja Daerah Rp3.163.020.165.389. Kedua, Defisit mencapai Rp136.271.785.974. Ketiga, Pembiayaan daerah; Penerimaan pembiayaan Rp164.271.785.974, Pengeluaran pembiayaan Rp28.000.000.000, Pembiayaan netto Rp136.271.785.974.

Walikota Herman HN mengatakan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan merupakan kegiatan yang sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.

“Untuk itu masukan, saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandar :ampung terkait program dan kegiatan akan menjadi perhatian bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung,” katanya.

“Oleh karenanya, kepada seluruh OPD yang akan melaksanakan program dan kegiatan diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi dan efektif dengan selalu berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku, juga mempertimbangkan waktu yang tersisa sampai dengan 31 Desember 2020,” tambahnya.

Suami Eva Dwiana ini menyampaikan walaupun di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap dapat membahas rancangan perubahan APBD Kota Bandar Lampung 2020 ini mulai dari pembahasan KUA dan PPAS Serta membahas nota keuangan, dimana beberapa waktu lalu sampai dengan saat pengesahan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P).

Herman mengatakan APBD tahun 2021 lebih kecil dari APBD tahun 2020 karena mengutamakan masalah kesehatan. Terkait masalah Covid-19, pihaknya membuat program dana tidak terduga. Dana tersebut sebesar 50miliar lebih. Selain Covid-19 pihaknya juga mengutamakan pendidikan.

“Pendapatan kita berkurang, tadinya belanja kita Rp3 triliun lebih sekarang sekitar 2,9triliun. Penurunan kita sekitar Rp100-150 miliar,”  katanya. (dea)

Follow me in social media: