Gantanews.co – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dijadwalkan dimulai pada 3 Februari 2025. Program ini ditujukan bagi siswa yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Fasilitas yang Diberikan KIP Kuliah
Program KIP Kuliah menyediakan dua jenis bantuan utama:
Bantuan Biaya Pendidikan Besaran bantuan tergantung pada program studi yang diambil:
Program studi akreditasi unggul (A) atau internasional: maksimal Rp8.000.000 per semester.
Program studi khusus kedokteran: maksimal Rp12.000.000 per semester.
Program studi akreditasi baik sekali (B): maksimal Rp4.000.000 per semester.
Program studi akreditasi C: maksimal Rp2.400.000 per semester.
Bantuan Biaya Hidup Biaya hidup diberikan berdasarkan lokasi daerah tempat belajar, dibagi menjadi lima klaster:
Klaster 1: Rp800.000 per bulan.
Klaster 2: Rp950.000 per bulan.
Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan.
Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan.
Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
KIP Kuliah diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi tetapi memiliki semangat dan prestasi akademik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Cara Mendaftar
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara pendaftaran, dan dokumen yang diperlukan dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan tidak ada lagi hambatan ekonomi yang menghalangi siswa berprestasi untuk mengenyam pendidikan tinggi. (red)