Gantanews.co – Proses pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Kebijakan perpanjangan ini diumumkan melalui Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang memuat penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
Semula, pendaftaran CPNS dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, berdasarkan Surat Kepala BKN sebelumnya, namun perubahan ini memberikan tambahan waktu empat hari bagi para pelamar yang belum menyelesaikan proses pendaftaran mereka.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengungkapkan bahwa perpanjangan ini merupakan langkah untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang dialami oleh pelamar, khususnya terkait penggunaan e-meterai. Masalah dalam pembelian dan penggunaan e-meterai menyebabkan banyak pelamar tidak dapat menyelesaikan pendaftaran tepat waktu.
“Kami memahami adanya kendala teknis terkait e-meterai yang mengganggu kelancaran proses pendaftaran di portal SSCASN. Oleh karena itu, BKN bersama Panselnas memutuskan untuk memberikan tambahan waktu,” jelas Suharmen pada Kamis (5/9/2024).
Ia juga menekankan bahwa hambatan yang disebabkan oleh sistem pembelian e-meterai di berbagai platform tidak boleh menjadi beban bagi para pelamar. Dengan adanya tambahan waktu ini, pemerintah berharap semua pelamar bisa menyelesaikan proses pendaftaran tanpa tekanan waktu yang ketat.
Selain untuk mengatasi kendala teknis, perpanjangan ini juga ditujukan untuk memastikan optimalisasi pengisian formasi CPNS. Pada seleksi tahun ini, pemerintah menyediakan total 250.407 formasi yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Dengan waktu tambahan ini, pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut serta dan berkompetisi dalam seleksi CPNS 2024.
Menurut data terbaru yang dihimpun BKN hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar yang sudah terdaftar mencapai 2.922.336 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.011.148 pelamar telah menyelesaikan proses pendaftaran mereka. Suharmen mengingatkan para pelamar agar tidak menunda pendaftaran hingga hari-hari terakhir untuk menghindari kendala yang tidak diinginkan.
“Kebiasaan menunda hingga mendekati batas akhir bisa menyebabkan masalah yang tidak diharapkan, terutama saat sistem mengalami lonjakan pengguna,” ujar Suharmen.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan para pelamar dapat lebih leluasa dalam menyelesaikan tahapan pendaftaran tanpa tergesa-gesa. Pemerintah menekankan pentingnya memanfaatkan waktu tambahan ini sebaik mungkin agar peluang menjadi ASN pada tahun ini bisa diraih dengan maksimal. (red)