Pencabutan PPKM Tunggu Keputusan Presiden, Kadiskes Lampung Reihana: Kewaspadaan Menjaga Kesehatan Mutlak Dilakukan

waktu baca 2 menit
Kepala Dinkes Lampung, Reihana

GANTANEWS.CO – Kebijakan penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini oleh Presiden Jokowi masih menunggu hasil evaluasi final pemerintah.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. “Kita akan evaluasi dalam satu dua hari ini. Nanti diumumkan sendiri oleh presiden,” kata Airlangga usai Rapat Terbatas terkait PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (28/12/22).

Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, sebelum PPKM dicabut, warga/masyarakat harus diedukasi terlebih dahulu tentang Covid-19.

Nadia menegaskan, dicabutnya PPKM bukan berarti Covid-19 sudah hilang.

Nadia menuturkan, pemerintah mempertimbangkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan praktek perilaku masyarakat sehari-hari. Hal ini bertujuan agar ketika PPKM dicabut, kasus penularan virus Covid-19 tidak kembali melonjak.

Pengkajian ini juga meliputi syarat-syarat bepergian yang berlaku saat PPKM masih berjalan. Adapun saat ini, PPKM masih diperpanjang hingga tanggal 9 Januari 2022.

Nadia juga mengungkapkan, penerapan PPKM masih dibahas oleh para ahli khususnya ahli kesehatan masyarakat dan epidemiolog.

Rencana pencabutan PPKM ini sebelumnya mendapat sorotan dari ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman. Ia menyebut rencana pemerintah itu hanya mengundang masalah baru.

Dicky beralasan ancaman Covid-19 masih ada, terutama ketika pergerakan masyarakat meningkat pada libur panjang Natal dan menyambut tahun baru 2023.

Dicky menyebut, pergerakan jutaan orang pada masa libur Natal dan tahun baru pasti membawa virus dari satu wilayah ke wilayah lain. Apalagi, pemeriksaan dan pelacakan (testing and tracing) untuk mendeteksi virus dalam tubuh manusia semakin rendah.

Sementara Kepala Dinkes Lampung, Reihana mengatakan, sepanjang PPKM belum dicabut pemerintah pihaknya tetap meminta masyarakat mentaati protokol kesehatan dengan ketat dan terus membiasakan diri melakukan pola hidup sehat.

“Kini, keadaan memang sudah jauh lebih baik. Tapi bukan berarti kita kehilangan kendali. Kewaspadaan menjaga kesehatan dengan cara mentaati prokes dan membiasakan pola hidup sehat wajib dilakukan oleh setiap individu,” katanya, Rabu (28/12/22).(ganta)

Follow me in social media: