URL Berhasil Disalin
Penasehat Hukum Bharada E Optimis JPU Sampaikan Tuntutan Berkeadilan
GANTANEWS, PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/01) mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Hingga lewat pukul 09.00 pagi persidangan belum dibuka majelis hakim, meski kedua terdakwa sudah berada di PN Jakarta Selatan.
Gantanews belum memperoleh informasi tuntutan untuk terdakwa yang mana lebih didahulukan.
Namun suasana di PN Jakarta Selatan lebih ramai dari biasanya oleh pendukung ‘sayang’ Bharada E.
Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy kepada Gantanews mengatakan ia optimis JPU akan menyampaikan tuntutan berkeadilan.(ganta)