Pemprov Mulai Bahas Raperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelengaraan Pondok Pesantren mulai dibahas oleh Bagian Hukum Pemerintah Propinsi (Pemprov) Lampung. Pembahasan dihelat di Kantor Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (3/8/2020)

Erman Syarif dari Biro Hukum Pemprop Lampung menjelaskan, pembahasan Raperda ini sendiri dihadiri oleh Kabid Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kementerian Hukum dan Ham, Unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Legal Drafter Kemenkumham, Kabag Biro Organisasi, Biro Kesos, Kabid Dinsos dan Akademisi dari FH Unila.

Erman menambahkan,  pembahasan dilakukan terkait materi muatannya  agar sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi  Lampung.

“Hal lain juga terkait koordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama serta penyelarasan dengan UU No 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren,”’pungkas Erman. (afr)

Follow me in social media: