Pemprov Lampung Percepat Transformasi Masyarakat Manual Menjadi Digital

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung (Diskominfotik) Ganjar Jationo

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG Kolaborasi pemangku kepentingan Operator, Provider dan Pemerintah diharapkan mampu mengakselerasi penyediaan infrastruktur digital yang akhirnya mempercepat proses transformasi digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang diwakili Kepala  Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung (Diskominfotik) Ganjar Jationo, pada  acara Sosialisasi dan Konsultasi Publik, bertempat di Hotel Novotel, Selasa (29/03).

Transformasi digital disegala aspek baik pemerintahan, kesehatan, pendidikan hingga peningkatan perekonomian masyarakat, termasuk di dalamnya petani dan pengusaha mikro dan kecil  akan memberikan dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Kadis Kominfotik menambahkan, agenda kerja utama Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ada beberapa program prioritas diantaranya adalah Smart Village, Kartu Petani Berjaya (KPB), Smart School dan E-Samdes.

Program-program tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mempercepat transformasi masyarakat, dari masyarakat manual menjadi masyarakat digital. Oleh karenanya kebutuhan koneksi internet yang merata diseluruh penjuru wilayah dengan kualitas baik menjadi prasyarat utama.

Pemerintah Provinsi Lampung masih menghadapi kendala dalam pemerataan akses internet. Berdasarkan data dari Dinas PMDT, hingga saat ini dari 2.400 Desa masih terdapat 749 Desa dengan koneksi internet kurang baik.

Hal ini menjadi tugas bagi Pemerintah Daerah, maka perlu koordinasi dan kerjasama dari segenap pihak baik itu pengusaha maupun pemerintah pusat.

“Kami mendorong Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo segera menggerakkan operator di lapangan untuk menuntaskan permasalahan ini sekaligus sebagai dukungan terhadap keberhasilan program kerja utama sebagaimana di atas. Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengirimkan data dan permohonan penguatan sinyal di wilayah tersebut pada tanggal 31 Januari 2022 melalui surat nomor 415.4/0394/V.14.4/2022 hal Kerjasama dan Dukungan Penguatan Kualitas Sinyal Internet,” ujar Ganjar

Melalui momentum Sosialisasi dan Konsultasi Publik ini Kadis Kominfotik mengimbau dan mengajak semua peserta untuk lebih meningkatkan sinergi dalam upaya percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Follow me in social media:
adv adv