Pemkot Bandarlampung Dukung Pembahasan 6 Raperda Usulan DPRD Dilanjutkan

waktu baca 1 menit
Walikota Bandarlampung telah menyampaikan jawabannya terkait 6 Raperda Inisiatif DPRD pada Rapat Paripurna Tingkat I di Gedung DPRD Bandarlampung, Senin (25/07/22).

GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Walikota Bandarlampung telah menyampaikan jawabannya terkait 6 Raperda Inisiatif DPRD pada Rapat Paripurna Tingkat I di Gedung DPRD Bandarlampung, Senin (25/07/22).

Dihadapan sidang paripurna, Eva Dwiana juga mengatakan telah menyiapkan tim pansus yang diusullan oleh DPRD.

“Alhamdulillah kami dari pemerintah sudah menjawab usulan perda 6 perda dari DPRD dan insyaallah DPRD sudah membuat tim pansus. Mudah-mudahan perda yang diusulkan ini bisa membantu pemerintah,” ujar Walikota Eva Dwiana usai rapat paripurna di gedung DPRD kota Bandar Lampung, Senin (25/07).

Enam raperda tersebut adalah:
1.Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan,

  1. Tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif
  2. Perubahan perda no 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah
  3. Penanggulangan bencana
  4. Tanggungjawab sosial kemitraan dan bina lingkungan perusahaan
  5. Sarana jaringan utilitas terpadu. (Sptn)
Follow me in social media: