Pemkot Bandar Lampung Temukan Rumah di Atas Saluran Air, Warga Diminta Bongkar Sendiri
Gantanews.co – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menemukan sejumlah rumah dan bangunan yang berdiri di atas saluran air. Temuan ini diperoleh setelah tim melakukan penelusuran di lima kecamatan sejak Senin, 3 Maret 2025.
Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antoni, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Setiap hari, tim Satgas menyusuri aliran sungai untuk mendeteksi bangunan yang melanggar aturan.
“Berdasarkan perintah Ibu Wali Kota Bunda Eva, kami menemukan tujuh pelanggaran berupa rumah dan kandang ayam yang berdiri di atas drainase,” ungkap Antoni pada Jumat, 7 Maret 2025.
Bangunan di Atas Drainase Sebabkan Banjir
Antoni menambahkan bahwa salah satu penyebab utama banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai dan drainase akibat bangunan yang berdiri di atasnya. Oleh karena itu, warga yang memiliki bangunan di atas drainase diminta untuk segera membongkar secara mandiri.
“Bangunan yang berada di atas drainase harus dibongkar. Camat dan lurah setempat akan mengawasi proses pembongkaran ini,” tegasnya.
Edukasi dan Pendekatan Persuasif
Camat Wayhalim, Darwono, mengungkapkan bahwa Satgas lebih mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif dalam menertibkan bangunan yang melanggar garis sempadan sungai. Ia mencontohkan kasus di Jalan Panorama 1, di mana pemilik bangunan yang melanggar langsung membongkar sendiri setelah mendapat imbauan.
“Kami mengedukasi masyarakat tentang bahaya membangun di atas sungai. Alhamdulillah, banyak yang memahami dan bersedia membongkar secara sukarela,” kata Darwono.
Pemkot Bandar Lampung menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan demi menjaga kelancaran aliran air dan mengurangi risiko banjir di kota. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan demi kepentingan bersama. (nvs)