Pemkot Bandar Lampung Secepatnya Keluarkan SK PPPK

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung akan  mengeluarkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatak pengeluaran SK PPPK akan mengumumkan secara serentak.

“Secepatnya, Semuanya selesai baru kita umumkan serentak,” ujar Walikota, Kamis (02/06)

Eva juga meminta Sekretaris Daerah untuk memantau prosesnya.

“Doakan berjalan baik dan lancar. Saya juga minta Sekda untuk pantau agar lebih cepat,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty menjelaskan seluruh jumlah PPPK ada 1667 dan dibagi dua tahap.

“Tahap satu ada 488 dan tahap dua ada 683, dimana ditahap dua ada yang mengundurkan diri sehinggal total PPPK yang lolos seleksi penerimaan yakni 1.666.  Untuk 1.666 ini sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta Nomor Induknya, ini atas perintah Walikota,” kata Herliwaty.

Herliwaty juga mengatakan, pada bulan Mei sudah membuat SK panitia yang ditanda tangani oleh Sekda dan bulan Juli akan mengajukan ke Walikota Bandar Lampung untuk menandatangani SK tersebut. (Sptn)