Pemkab Way Kanan Pantau dan Sosialisasi Harga Minyak Goreng
GANTANEWS.CO, WAY KANAN — Pemkab Way Kanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pemantauan dan sosialisasi di beberapa tempat Ritel modern di Kabupaten setempat.
Hal itu dilakukan karena terkait adanya Kebijakan satu harga Minyak Goreng yang ditetapkan Pemerintah yakni Rp14 ribu/liter.
“Kita sejak kemarin dan hari ini sudah pantau beberapa gerai ritel modern di Kecamatan Blambangan Umpu, Way Tuba dan Kasui,” kata Kiki Christianto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Way Kanan, Kamis (20/01/2022).
Dari hasil pantauan, penjualan minyak goreng sudah sesuai aturan yakni Rp14 ribu/liter, baik curah maupun minyak goreng premium, meski beberapa tempat stoknya habis.
“Harga sudah sesuai, tapi di beberapa tempat kita temui stok minyak goreng sudah habis,” tambah Kiki.
Berdasarkan pantauan Media yang tergabung dalam Komite Wartawan Reformasi Indonesi (KWRI) Way kanan di Alfamart dan Indomaret di Banjit sudah menjual minyak goreng kemasan Rp14 ribu tersebut habis, karena stok dari distributor memang sedikit.
“Belum masuk hari ini belum ada kiriman dari atas,” ujar Ridho, salah satu petugas Alfamart.
Sementara Ritel Indomaret sudah menjual minyak goreng kemasan Rp14 ribu/liter. Hanya saja untuk stoknya langsung habis lantaran dibeli konsumen.
“Kemaren ada, cuma langsung dibeli para emak-emak,” kata petugas Indomaret.
Untuk pembelian minyak goreng kemasan Rp14.ribu/liter di Indomaret dan Alfamart masih dijatah seperti minyak goreng kemasan 2 liter maksimal 2 pcs, minyak goreng kemasan 1 liter maksimal 1 pcs.
“Kalau harga di pasar berkisar Rp20 ribu/liter, ini sangat memberatkan bagi kami masyarakat kecil, harapannya agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan bisa melakukan operasi pasar khusus minyak goreng,” kata Novi, salah satu emak-emak.
Hal yang sama terjadi di Kecamatan Kasui, harga di alfamart dan Indomart sudah stabil di Rp14 ribu/liter, tetapi di pasar tradisonal harga masih berkisar Rp20 ribu/liter. (Tim KWRI/Rahmat)