Pemkab Tanggamus Raih WTP Dari BPK RI Yang Ke-Enam

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Opini WTP ini, merupakan kali ke-enam yang diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020.

Penyerahan LHP dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung  Andri Yogama dari Kantor BPK RI Perwakilan Lampung yang diterima Bupati Hj. Dewi Handajani dan Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, secara langsung di  Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (3/05/2021).

Dalam kesempatan itu, BPK mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota. BPK menilai hal itu tidak terlepas dari peran dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap Pimpinan dan anggota DPRD dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang kami sampaikan dalam LHP tersebut, untuk mendorong Eksekutif meningkatkan pengelolaan dan pertanggung jawaban APBD secara transparan dan akuntabel,” ujar Andri.

Terkait rekomendasi atas temuan sejumlah permasalahan, meski tidak mempengaruhi kewajaran, Andri meminta pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti.

Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengucapkan syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. “Terima kasih atas pencapaian ini. Semoga apa yang diraih ini dapat dipertahankan,” ujar Bupati.

Kemudian menyikapi sejumlah catatan dari BPK, Dewi meminta jajaran OPD untuk menyelesaikannya. “Kita diberi waktu 60 hari, apa yang menjadi catatan agar kiranya segera ditindaklanjuti,” kata Bupati.

Senada, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan memberikan mengapresiasi.

“Kami jajaran legislatif berharap diwaktu mendatang Pemkab Tanggamus dapat mempertahankan pencapaian WTP dari LHP BPK Provinsi Lampung,” harapnya. (Kominfo)

Follow me in social media: