Pemkab Mesuji Luncurkan Layanan Darurat 112, Respon Cepat untuk Situasi Mendesak
Gantanews.co – Pemerintah Kabupaten Mesuji resmi meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat di wilayah tersebut. Peluncuran ini berlangsung pada Rabu (29/07/2026).
Bupati Mesuji, Elfianah, secara langsung menyampaikan bahwa layanan 112 merupakan bagian dari program nasional yang telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu menjadi solusi cepat bagi masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.
“Pada hari ini kita baru saja melaunching layanan nomor 112. Layanan ini sudah diberlakukan secara nasional di seluruh Indonesia. Apabila masyarakat mengalami kejadian yang bersifat darurat, dapat segera menghubungi nomor 112,” ujar Elfianah.
Ia menjelaskan, layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian mendesak, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan penanganan cepat dari instansi terkait.
Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir terkait biaya, karena layanan panggilan darurat 112 dapat diakses secara gratis dan siap melayani selama 24 jam penuh (1×24 jam).
“Semoga dengan adanya layanan nomor 112 ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mesuji. Pemerintah siap menerima laporan masyarakat selama 1×24 jam dan akan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Dengan diluncurkannya layanan darurat 112, Pemerintah Kabupaten Mesuji berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan secara cepat, tepat, dan terintegrasi ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera. (mintarso)
