Pemkab Mesuji Gelar Ramah Tamah dan Buka Bersama dengan Kepala Desa dan Aparatur Desa
Gantanews.co – Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar acara Ramah Tamah dan Buka Bersama Bupati dan Wakil Bupati Mesuji dengan Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Aparatur Desa se-Kabupaten Mesuji. Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Mesuji, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Kapolres Mesuji, Dandim 0426 Tulang Bawang, Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, serta jajaran pejabat dari berbagai instansi terkait. Selain itu, turut hadir Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Komitmen Sinergisitas dan Efisiensi Anggaran
Dalam sambutannya, Bupati Mesuji Elfianah mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir dalam acara yang berlangsung di bulan Ramadan ini. Ia menekankan pentingnya sinergisitas dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menjalankan program-program pemerintah dari pusat hingga desa.
Bupati Elfianah juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD. Kabupaten Mesuji mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp56 miliar, sehingga pemerintah daerah tengah mengevaluasi anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Alokasi Dana Desa dan Komitmen Pemkab Mesuji
Pemerintah Kabupaten Mesuji tetap berkomitmen dalam mendukung kesejahteraan aparatur desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ADD minimal 10% dari Dana Perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, Pemkab Mesuji telah mengalokasikan ADD sebesar 12,68% atau Rp52,7 miliar.
Meskipun banyak daerah lain memangkas anggaran ADD akibat efisiensi, Pemkab Mesuji tetap memastikan pencairan penuh tunjangan dan insentif kepala desa serta perangkat desa selama 12 bulan penuh.
Pemanfaatan Dana Desa untuk Pembangunan
Selain ADD, Dana Desa (DD) dari APBN juga memiliki peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, alokasi Dana Desa 2025 difokuskan pada:
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 15%
- Ketahanan pangan minimal 20%
- Layanan kesehatan dan penanganan stunting
- Program Padat Karya Tunai
- Penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim
- Pengembangan desa digital
- Pengembangan potensi unggulan desa
Salah satu fokus utama adalah ketahanan pangan. Desa diharapkan mengembangkan usaha melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama (BUMDesma) untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dengan demikian, desa dapat menjadi penyedia bahan baku bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa harus bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Optimalisasi Aset Desa
Bupati Elfianah juga mengingatkan kepala desa untuk mengoptimalkan aset desa seperti tanah kas desa, tanah bengkok, dan pasar desa. Banyak aset desa yang belum tercatat dengan baik dalam dokumen inventarisasi, belum diatur dalam Peraturan Desa, atau bahkan belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Oleh karena itu, kepala desa didorong untuk segera melakukan sertifikasi tanah kas desa guna menghindari potensi penyalahgunaan.
Dengan berbagai program yang telah disiapkan, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Mesuji dapat bersinergi dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (mintarso)