Pemkab Mesuji Batalkan Semua Jadwal Safari Ramadhan

waktu baca 2 menit

GANTANEWS, Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji membatalkan semua kegiatan terkait buka bersama dan safari ramadhan sebagai ketaatan daerah itu dalam menindaklanjuti:

Pertama, Surat Edaran Pemerintah Provinsi Lampung Nomor: 045/1227/02/2023 tentang Peniadaan Kegiatan Safari Ramadan Tahun 2023.

Kedua, Surat dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 perihal: arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Ketiga, Surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.4.4/1731/SJ tanggal 23 Maret 2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

Keempat, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor: 451/1160/02/2023 tanggal 17 Maret 2023 perihal kegiatan Safari romadhon 1444 H. maka terkait kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Lampung ke 15 Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung tahun 1444/2023 M ditiadakan.

Dalam surat edaran tersebut diminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.

Keputusan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19, dan mengingat saat ini masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi masih diperlukan kehati-hatian

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kesra Sekretariat Daerah Mesuji Andri Jasman mendukung penuh kebijakan tersebut.

Menurut Andri Jasman, dengan adanya surat edaran ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai diinstansi pemerintah di Kabupaten Mesuji untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama dan Safari Ramadan pada tahun 2023.

Sebelumnya, Pemkab Mesuji sudah menggandeakan kegiatan safari Ramadan di tujuh Kecamatan dan akan dimulai pada 28 Maret sampai 13 April 2023. Namun dengan adanya surat edaran itu maka safari Ramadan di tujuh Kecamatan tersebut ikut ditiadakan

(Mintarso)