Pemkab Lamtim Alokasikan Anggaran Covid-19 Sebanyak 79 M

waktu baca 1 menit
Kepala Bidang Anggaran (Kabid) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur, Deni Guntari.

GANTANEWS.CO, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp79 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Anggaran (Kabid) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur, Deni Guntari, Kamis (5/8/2021).

Dana Covid tersebut tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan 24 kantor Kecamatan yang ada di kabupaten Lampung Timur. 

“Untuk Dinas Kesehatan sekitar 59 miliar, Disdukcapil 1 miliar, BPBD 1 miliar, Dinas Sosial 800 juta dan setiap Kecamatan mendapat alokasi sebesar 150 juta. Sampai saat ini penyerapan dana Covid yang ada baru berkisar sekitar 20 persen dari anggaran yang ada,” ungkapnya.

Penyerapan anggaran dana Covid tersebut masih sekitar 20 persen.

“Kalau penggunaan atau penyerapan dana Covid tersebut kembali ke OPD masing-masing, dan yang menjadi prioritas adalah terkait kegiatan pemberian Vaksin dan pelaksanaan PPKM,” ungkapnya.

Laporan : Ahmad Baherman

Follow me in social media: