Pemda Lamsel Setarakan Honor Kades dengan ASN Golongan IIA

waktu baca 1 menit
Foto: Rapat KUA-PPAS Lamsel tahun 2020 bahas kenaikan insentif guru honorer. (Faizal)

Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi minta Pemkab Lamsel masukkan kenaikan insentif untuk kepala desa dan guru honorer dalam APBD tahun 2020.

Hendry menyampaikan permohonan tersebut dalam rapat KUA-PPAS tahun 2020 di aula rumah dinas ketua dewan, Kamis (24/10). Hendry mendesak agar eksekutif menaikan gaji pokok kepala desa disetarakan dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan IIA.

Hal tersebut menurut Hendry, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019, tentang perubahan kedua dalam PP 43 tahun 2014 yang sudah di sahkan.

Dalam regulasi tersebut diatur mengenai gaji pokok serta tunjangan kepala desa dan aparatur desa disetarakan dengan PNS golongan IIA.

“Kita meminta kenaikan honor itu masuk dalam KUA PPAS tahun depan,” kata Hendry kepada anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Lamsel Fredy SM.

Menaikkan insentif aparatur desa ini, tambah Hendry, bisa meminimalisir penumpukan Silpa APBD Lampung selatan. “Kenaikan insentif aparatur desa sekitar 2juta rupiah, itu artinya butuh anggaran 50milyar rupiah,” tambah Hendry.

Fredy menanggapi positif ajuan ketua DPRD tersebut dan menyatakan akan mengakomodir dalam anggaran tahun depan.

“Kenaikan insentif honor aparatur desa akan masuk anggaran tahun 2020 dan sudah dianggarkan melalaui APBD serta mulai berlaku pada Januari 2020 tahun depan,” papar Fredy. (Faizal)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *