Pemasangan Nomor Lambung Randis di Mesuji Berlanjut

waktu baca 1 menit
Pemasangan nomor lambung kendaraan dinas berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji nomor: B/223/1.02/HK/MSJ/2022 tentang, Penetapan Nomor Lambung Kendaraan Dinas Operasional sewa di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2022.

GANTANEWS.CO, Mesuji – Sekretariat Bagian Umum dan Perlengkapan Kabupaten Mesuji mulai memasangkan nomor lambung sewa baru kendaraan dinas (randis) sebanyak 28 unit. Sebelumnya telah dilakukan pemasangan nomor lambung sebanyak 58 unit, 25 unit diantaranya habis masa sewanya

Pemasangan Nomor lambung Randis sewa baru milik Organisasi Perangkat Daerah sebanyak 8 unit dari bagian umum, 20 unit dari OPD masing-masing.

Pemasangan nomor lambung kendaraan dinas berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji nomor: B/223/1.02/HK/MSJ/2022 tentang, Penetapan Nomor Lambung Kendaraan Dinas Operasional sewa di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2022.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Kabupaten Mesuji Yudi Oktaviansyah kepada GantaNews.co di ruang kerjanya. Senin 17/10/2022.

“Tujuan pemasangan nomor lambung kendaraan dinas yang sewa ini, untuk mempermudah pendataan kendaraan yang ada di setiap OPD,” Senin, 17/10/2022.

Pemasangan nomor lambung kendaraan Dinas, dilaksanakan di halaman Perkantoran Pemkab Mesuji, selesai pelaksanaan apel pagi.

Dilaporkan kendaraan dinas yang dipasang nomor lambung ada 28 unit, 8 unit dari Bagian Umum, 20 lainnya dari OPD masing-masing, Semuanya sewa. (Mintarso).

Follow me in social media: