Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Tahun 2023
GANTANEWS.CO, PESISIR BARAT — Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri pelantikan tujuh camat sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS), di ruang rapat Sekkab Lantai 3 Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (5/10/2023).
Tujuh camat dimaksud dilantik langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setiawan, S.SiT., M.T.,
Tujuh PPATS terlantik tersebut antara lain Camat Karya Penggawa Wike Wijayanti, S.ST., M.M., Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd., M.M., Camat Pesisir Tengah, Tri Heri Purwanto, S.H., Camat Ngaras, Pathul Ilmi, S.AP., Pesisir Utara, Hamidi, S.Si., M.Ak., Krui Selatan, A. Firsada Indah, S.Sos., M.M., dan Camat Waykrui, Suwarti, S.H., M.M.
Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setiawan menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PPATS adalah perwakilan dari pemerintah yang menguasai suatu wilayah di Pesibar.
Nanang berharap PPATS yang baru dilantik dapat membantu agar ada kemudahan-kemudahan dalam hal pelayanan pertanahan di Pesibar sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. “Karena memang tahapan dan proses dalam mengurus pertanahan cukup panjang,” jelasnya.
Nanang juga menjelaskan pihaknya menginstruksikan para pejabat yang dilantik untuk mensosialisasikan bahwa memproses pembuatan akte tanah mudah. Ia juga mengingatkan kepada PPATS untuk dapat menjalankan tupoksinya dengan baik.
Ia juga meminta untuk menjaga dan memahami tugasnya dengan baik. Hal itu bermaksud menekan maraknya oknum-oknum yang menjadi mafia tanah. “Karenanya PPATS harus mampu menguasai dan memahami tugas yang dijalankan,” imbaunya. Sebelumnya ketujuh camat tersebut sudah mengikuti tahapan termasuk Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Bandar Lampung. (kmf)
Follow me in social media: