Pelaku Usaha Wahana Mainan Anak Di Taman Gajah Tak Terima Usahanya Ditutup
Gantanews.co, Bandar Lampung – Pelaku usaha wahana mainan anak di area Taman Gajah Kota Bandar Lampung mengeluhkan penutupan usaha mereka yang di lakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Jum’at malam (26/3/2021).
Para pelaku usaha mainan anak tersebut antara lain penyewaan rental mobil-mobilan anak, Styrofoam lukisan, komedi putar, kora-kora, dan kolam pancing mainan anak.
Pemilik wahana komedi putar dan Kora-kora, Citra (33) mengatakan penutupan itu dilakukan oleh anggota Gugus Tugas Covid-19 yang memaksa para pedagang untuk menandatangani surat teguran pelanggaran protokol kesehatan. Pasalnya, mereka sudah mengantongi izin usaha dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif provinsi Lampung dengan nomor 028/01/V.20/Sek.I/III/2021.
“Pada tanggal 23 Maret 2021 kami didatangi oleh gugus tugas. Posisinya jam 21.00 wib kami sudah tutup, dan mereka memaksa kami membuka wahana dan menyuruh saya menghidupkan lampu kincir angin, dan meminta saya menunjukkan surat izin, ketika saya tunjukan surat izin dari Dinas Pariwisata petugas tidak percaya dan mengatakan surat izin itu palsu dan petugas meminta saya menandatangani surat teguran pelanggaran Prokes,” ungkapnya.
Citra menambahkan, pada saat penutupan dia sempat bersitegang dengan petugas hingga petugas ingin menyegel usaha kami dan kami tidak terima.
Menurut ibu dua orang anak ini, penandatanganan surat teguran prokes itu tidak sesuai dengan kenyataan, dia merasa di fitnah. Dia berdalih bahwa pemilik usaha wahana mainan di area Taman Gajah ini sudah menjalankan protokol kesehatan.
“Kami sudah menerapkan Prokes, kami sediakan hand sanitizer, di pintu masuk juga dijaga oleh Satpol PP, bahkan ada pula yang menggunakan Termogran, jam 21.00 WIB kami sudah tutup. Kami merasa di fitnah, kalau kami dibilang mengundang keramaian dan tidak mengindahkan peraturan walikota terkait jam operasional usaha dan wahana kami pun ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan padahal saya harus menghidupi keluarga dan 15 pegawai saya terpaksa saya liburkan,” sambung Citra.
Hal serupa juga diungkapkan oleh pemilik rental mobil remot anak-anak, Andi mengatakan barusan usahanya didatangi tim gugus tugas.
“Besok saya sudah tidak boleh beroperasi lagi di sini. Waktu ini dikelola Pemprov kami diperbolehkan membuka usaha di sini, dan tidak ada masalah,” ujar Andi.
Selain itu, pemilik wahana styrofoam lukisan, Imel menjelaskan dengan ditutupnya usaha mereka ini sangat berdampak dalam menjalani kehidupannya, terutama dalam mencukupi kebutuhan ekonomi mereka sebagai rakyat kecil.
“Semenjak usaha ditutup saya benar-benar tidak ada pemasukan. Pernah satu hari saya dan anak-anak tidak makan, karena memang gak pegang uang sama sekali. Untuk makan saja saya harus menunggunya suami saya pulang terlebih dahulu,” keluh Imel.
Mereka berharap semoga pemerintah juga memikirkan para pelaku usaha wahana mainan anak ini, apalagi memang tugas pemerintah untuk melindungi dan mengayomi masyarakatnya.
“Harapan kami, ada solusi terbaik untuk kami dari pemerintah terkait adanya penutupan bagi usaha kami yang waktunya pun belum jelas samapai kapan. Kami di sini hanya mencari makan, jadi tolong perhatikan kami,” harapnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfo yang juga Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung, belum terkonfirmasi. (Din/AA/Shn)