Pelaku Jambret Spesialisasi Jalinsum Bagian Tengah Ditangkap

waktu baca 2 menit

Lampung Tengah – Kepolisian Sektor Terbanggi Besar mengenali pelaku atas nama Zainal Abidin (44) warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, berkat laporan korbannya Areiza Intan. Kepala Polsek Terbanggi Besar AKP Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, jajarannya menangkap Zainal saat sedang melintas di wilayah Terbanggi Besar.

Korban yang merupakan warga Tiuh Mulyo Asri, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dalam keterangannya kepada penyidik kepolisian menjelaskan, saat kejadian ia hendak pulang ke rumahnya dengan mengendari sepeda motor.

Sampai di kawasan Simpang Terbanggi sekitar pukul 18.00 WIB, motor yang ia kendarai dengan rekannya dipepet seseorang yang juga mengendarai sepeda motor. “Setelah mendekat, dia (pelaku) menarik tas punggung yang saya pakai. Karena posisinya saya kekap, tas tidak langsung lepas, bahkan saya hampir jatuh dari motor akibat tarikan pelaku,” terang korban.

Sempat terjadi tarik menarik tas, karena tidak tahan dengan tarikan pelaku, akhirnya tas korban lepas, dan pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kecamatan Way Pengubuan.

Tas yang ia bawa lanjut korban, berisi satu unit Handphone android merk Vivo type V7 warna hitam, kartu ATM Bank BRI, KTP atas nama korban, SIM C, SIM A, Alquran, beberapa stel baju dan satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 3961 QN.

Zainal Abidin mengatakan, aksinya ia lakukan karena melihat situasi saat kejadian yang sepi dan lengang. Pelaku yang pada saat kejadian melintas bersamaan dengan korban langsung menyasar tas warna pink yang dikenakan korban.

“Saya melihat saja ada perempuan yang bawa tas, lalu langsung terpikir buat saya tarik (jambret). Awalnya saya pepet dulu sepeda motornya, begitu melambat, tas saya tarik, tapi korban melawan dan akhirnya lepas,” ujar Zainal Abidin.

Pelaku menyatakan, aksinya itu tidak ia lakukan dengan mengancam korban dengan senjata tajam. Namun, ia mengancam supaya korban tidak melawan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Deni)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *