Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Lampung: Kunci Pelestarian Budaya Daerah
Gantanews.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didikbud) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya peran pelajaran muatan lokal (mulok) Bahasa Lampung dalam upaya menjaga kelestarian bahasa daerah. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkenalkan dan melestarikan Bahasa Lampung kepada generasi muda melalui pendidikan formal di sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, pengenalan Bahasa Lampung sejak dini menjadi salah satu kunci untuk memastikan bahasa ini tidak hilang ditelan waktu.
“Bahasa Lampung harus diperkenalkan dan dibiasakan penggunaannya kepada anak-anak kita sejak usia dini. Di sekolah, kami telah mewajibkan pelajaran Bahasa Lampung sebagai muatan lokal,” ujar Sulpakar seperti dikutip dari laman Antara.com pada Selasa (27/8).
Sulpakar menambahkan, pelajaran Bahasa Lampung diwajibkan untuk semua tingkatan sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Pembelajaran Bahasa Lampung di sekolah-sekolah tidak hanya bertujuan untuk melestarikan bahasa daerah, tetapi juga untuk menguatkan identitas budaya di kalangan generasi muda,” jelas Sulpakar.
Tidak hanya itu, pemerintah juga tengah mengembangkan pendekatan yang lebih relevan dengan anak muda untuk menarik minat mereka mempelajari Bahasa Lampung. “Kami sedang mencari inovasi yang bisa membuat Bahasa Lampung terasa lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari anak muda, seperti melalui program kreatif yang didukung oleh pemerintah dan budayawan,” tambahnya.
Data dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung pada 2023 menunjukkan bahwa jumlah penutur aktif Bahasa Lampung yang tersebar di 15 kabupaten dan kota mencapai 6.250 orang. Dengan populasi provinsi yang mencapai sekitar 9 juta jiwa, jumlah ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian bahasa daerah masih membutuhkan perhatian serius.
Selain itu, Bahasa Lampung kini sudah memiliki ruang di tingkat pendidikan tinggi dengan adanya jurusan Bahasa Lampung di beberapa universitas. Ini menjadi harapan baru dalam melahirkan penutur-penutur baru yang kompeten, sehingga bahasa ini tetap hidup di tengah arus modernisasi.
“Penting bagi kita untuk menjaga Bahasa Lampung tetap hidup, bukan hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga dengan menciptakan ekosistem budaya yang mendukung penggunaan bahasa ini dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Sulpakar.
Upaya pelestarian Bahasa Lampung menjadi prioritas bagi pemerintah daerah, dan langkah ini diharapkan dapat terus berlanjut hingga Bahasa Lampung kembali menjadi bagian integral dari identitas masyarakat setempat. (red/i)
Follow me in social media: