Pekerja Tewas Tergiling Mesin di Pabrik Kayu Lampung Tengah, Polisi Selidiki Penyebabnya

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Seorang pekerja bernama Andriansyah (19), warga Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, tewas dalam insiden kecelakaan kerja di pabrik pengolahan kayu PT Minggok Indonesia, Rabu (12/2). Korban diduga masuk ke dalam mesin penghancur kayu (Chipper) saat bekerja di bagian mesin pengupasan kulit kayu.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi, rekan kerja korban, Dian Irawan, saat itu mesin dalam kondisi menyala. Dian tengah membersihkan area sekitar mesin ketika tiba-tiba mesin mati secara mendadak. Saat diperiksa, korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam mesin dengan kondisi tubuh yang hancur.

Pihak perusahaan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Terbanggi Besar. Polisi bersama Tim Inafis Polres Lampung Tengah kemudian melakukan evakuasi jenazah dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya untuk visum sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah duka di Lampung Timur.

Tanggapan Keluarga dan Perusahaan

Keluarga korban mengaku sangat terpukul atas insiden ini. Masnona, bibi korban, mengatakan bahwa dirinya tidak sanggup melihat kondisi jenazah keponakannya yang sudah tidak utuh. Ia berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini.

Sementara itu, pihak manajemen PT Minggok Indonesia melalui HRD Romauli Marbun menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan standar keselamatan kerja (K3) di lingkungan pabrik.

“Korban baru bekerja selama dua bulan sebagai pekerja borongan. Insiden ini murni musibah. Kami telah membantu proses evakuasi serta menanggung biaya pemakaman dan tahlilan hingga 40 hari,” ujarnya pada Kamis (13/2).

Namun, untuk kompensasi lebih lanjut, perusahaan masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian. Selain itu, operasional pabrik sementara dihentikan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Polisi telah mengamankan mesin Chipper yang diduga menjadi penyebab kecelakaan serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian ini.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja ini,” ujar Kapolsek, Kamis (13/2).

Kasus ini menjadi perhatian serius terkait keselamatan kerja di lingkungan industri. Pihak kepolisian mengimbau seluruh perusahaan untuk lebih ketat dalam menerapkan prosedur keselamatan guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. (red)

error: Content is protected !!