Pejabat Lamsel Yang Mau Liburan Keluar Daerah Dilarang Bupatinya

waktu baca 1 menit
Foto Ist

GANTANEWS.CO, LAMPUNG SELATAN — Meyongsong Natal dan Tahun Baru (Nataru), tidak boleh ada pejabat yang keluar daerah untuk liburan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto saat Rapat Koordinasi bersama pejabat Eselon II di Aula Sebuku Rumdin Bupati, Senin (06/12/2021).

“Pejabat semuanya, tanpa terkecuali jangan ada yang keluar daerah. Juga para Camat, harus ada di wilayah masing-masing,” tegas Nanang.

Nanang juga mengatakan Tim yang sudah dibagi seperti Tim covid-19 harus tetap siaga.

“Tim Covid-19 yang telah dibagi habis untuk penanganan Covid-19 tetap kita laksanakan. Karena pada 24 Desember sampai Januari seluruh Indonesia akan dilevelkan. kita yang  sudah vaksin diatas 78% tapi semua nantinya akan  dilevelkan  jadi level 3. Kita harus batasi kegiatan yang akan mencegah penyebaran covid-19. Ingat, kita tidak akan keluarkan izin-izin, kita harus tegas menyangkut kehidupan, untuk Lamsel yang telah masuk zona hijau, jangan sampai naik lagi,” kata Nanang. (Dendi)

Follow me in social media: