Gantanews.co – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) resemi memecat: Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Afif Nasution sebagai kader partai. Keputusan tersebut resmi disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, Senin (16/12).
Pemecatan ini tak hanya berlaku bagi ketiga tokoh tersebut, tetapi juga mencakup 27 anggota lainnya yang tidak disebutkan rinci oleh Komarudin dalam konferensi pers yang disiarkan secara resmi oleh PDI Perjuangan. Dalam kesempatan tersebut, Komarudin membacakan tiga surat pemecatan dengan nomor 1649, 1650, dan 1651 secara berturut-turut.
Menurut Komarudin, surat pemecatan ini merupakan sanksi yang dijatuhkan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan. Ketiganya kini dilarang melakukan segala aktivitas atau menduduki jabatan atas nama partai. PDI Perjuangan juga menegaskan bahwa sejak dikeluarkannya surat pemecatan, partai tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh ketiga tokoh tersebut.
Proses Pemecatan dan Konsekuensinya
Komarudin mengungkapkan bahwa keputusan ini akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres PDI Perjuangan yang akan datang. Meskipun demikian, jika ada kekeliruan di kemudian hari, surat keputusan ini masih dapat ditinjau dan diperbaiki.
Keputusan pemecatan ini ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, Jokowi bergabung dengan PDI Perjuangan pada 2014, Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020. Langkah ini tentu saja memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi mengenai masa depan hubungan antara mereka dan partai yang pernah menjadi rumah politik mereka. (red)