Partisipasi Pemilih Pilkada Bandar Lampung 2024 Terjun Bebas, Hampir Separuh Warga Golput: Apakah Anggaran Rp80 Miliar Terbuang Sia-Sia?

waktu baca 3 menit

Gantanews.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandar Lampung 2024 tercatat dengan tingkat partisipasi pemilih yang sangat rendah. Angka golongan putih (golput) mencapai 48%, yang berarti hampir setengah dari warga yang memiliki hak pilih justru tidak menggunakan suaranya. Padahal, Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah mengalokasikan anggaran besar, yakni Rp80 miliar, untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemborosan anggaran ini sebanding dengan hasil yang diperoleh?

Berdasarkan data sementara hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan, partisipasi pemilih di Pilgub dan Pilkada Bandar Lampung hanya mencapai sekitar 52%. Angka ini sangat jauh dari harapan, mengingat Pemkot telah menyiapkan dana besar untuk mendukung kelancaran proses demokrasi di kota ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Arie Oktara, menyatakan bahwa hasil sementara menunjukkan angka partisipasi yang memprihatinkan.

“Data ini masih sementara, namun perubahan yang signifikan diperkirakan tidak akan terjadi,” jelas Arie.

Ia juga menyoroti bahwa fenomena rendahnya partisipasi pemilih tidak hanya terjadi di Bandar Lampung, tetapi juga secara nasional.

“Di Jakarta, partisipasi hanya mencapai 58%, dan di Sumatera Utara sekitar 55%,” tambahnya.

Tingginya angka golput ini menunjukkan adanya masalah yang lebih mendalam dalam menggerakkan partisipasi pemilih, terutama di kalangan pemilih muda yang seharusnya menjadi penentu arah kebijakan kota. Arie mengakui bahwa pihaknya perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan partisipasi pemilih dimasa mendatang.

“Kami akan menyusun strategi untuk menarik lebih banyak pemilih muda, yang saat ini mendominasi pemilih di Kota Bandar Lampung,” tambahnya.

Anggaran Rp80 Miliar Terbuang Sia-Sia?

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sendiri telah menganggarkan Rp80 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Dana sebesar ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk mendukung KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam menyelenggarakan Pilgub dan Pilwalkot.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, menyampaikan bahwa alokasi anggaran ini diharapkan dapat memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah usai sidang paripurna pembicaan tingkat 1 terhadap Raperda APBD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2024 pada Selasa, 7 November 2023 silam.

Namun, dengan tingginya angka golput yang tercatat, Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu melakukan refleksi serius terkait penggunaan anggaran Pilkada. Sebanyak Rp40 miliar dialokasikan untuk KPU dan Rp40 miliar untuk Bawaslu. Pertanyaannya, apakah dana sebesar ini cukup efektif dalam mendorong partisipasi aktif dari warga, ataukah anggaran tersebut justru terbuang sia-sia?

Fenomena rendahnya partisipasi pemilih ini tentu menjadi bahan evaluasi bagi KPU dan Pemkot Bandar Lampung dalam merancang strategi untuk Pilkada mendatang. Fokus utama kini adalah bagaimana meningkatkan antusiasme pemilih, khususnya dari kalangan pemuda, untuk memastikan Pilkada bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih baik. (red)