Para Terdakwa Jalani Sidang Online Via Telekonferensi

waktu baca 1 menit
Foto: Para narapidana di Lampung Utara jalani sidang secara online. (Anto)

Lampung Utara – Para terdakwa di Rumah Tahanan Kelas II B Lampung Utara menjalani persidangan secara online, Kamis (2/4). Sidang peradilan jarak jauh ini dilakukan oleh para penegak hukum dari tiga instansi untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pihak Rutan, Pengadilan, dan Kejaksaan di Lampung Utara, bersepakat untuk melakukan persidangan secara online. Mereka melakukan sidang terhadap para tahanan secara terpisah dengan mengunakan aplikasi video telekonferensi. Para tahanan baik yang didampingi penasehat hukum maupun tidak, melaksanakan sidang di Rutan. Sedangkan, Jaksa Penuntut dan Hakim serta Panitera berada di Pengadilan Negeri setempat.

Kepala Rutan Kelas II B Daniel Arief didampingi Kepala Pengamanan Rutan, Ade Chandra mengatakan, persidangan online para tahanan tersebut dimulai sejak Senin (30/3) lalu.  “Hari ini, terdapat puluhan tahanan yang menjalani sidang. Prosesnya berjalan aman dan lancer, dan ini sangat efektif,” kata Daniel.

Meski sidang dilakukan secara online, namun para tahanan tetap mendapat keamanan termasuk protokol soal pencegahan Covid-19.

“Keamanan dan kesehatan para tahanan yang mengikuti sidang online kami jaga. Kami memastikan saat terdakwa kembali ke dalam Rutan dalam keadaan bersih. Imbauan untuk mencuci tangan dan membersihkan diri kami lakukan kepada mereka. Sementara, kegiatan sidang secara online ini akan berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan,” pungkas Daniel. (Anto)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *