Panwaslu Data Gambar Petahana yang Masih ‘Nangkring’ di Balai Desa dan Pohon

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Melalui Panwaslu kecamatan Batanghari Nuban menindaklanjuti terkait masih banyaknya gambar calon bupati petahana yang masih ‘nangkring’ menempel di pohon atau di balai desa.

Melalui Kordiv Pengawasan Sabari dan Kordiv Penindakan Ahmad Baherman memerintahkan kepada pengawas desa/kelurahan (PKD) untuk mendata APK yang masih terpasang di Kecamatan Batanghari Nuban.

Kata dia, pendataan ini sebagai acuan Panwas kecamatan untuk menindaklanjut ke kantor camat agar Camat bisa memerintahkan Satpol PP segera melepaskannya.

“Yang melepaskan adalah Satpol PP, bukan Panwas. Kita hanya mengasih surat untuk pelepasan APK tersebut, yang ada di desa tepatnya di balai desa puskesdes, puskes yang di desa se Kecamatan Batanghari Nuban,” katanya.

Penendataan tersebut agar disegerakan, dan didata sesuai jenis APS. Cakupan pendataan meliputi; lokasi penempatan APS, jenis APS, tanggal pengawasan yang dimuat dalam foto/dok pada saat pengawasan dan menggukan aplikasi photo titik kardinat. Serta terhadap pelaksanaan tersebut untuk disegarakan di tindaklanjuti hari ini. (Ahmad)