Panwaslu Batanghari Nuban Turunkan APS Sosialisasi Calon Bupati Petahana Zaiful Bokari

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Berkenaan dengan telah dimulainya masa kampanye Pilkada Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)Tahun 2020, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Batanghari Nuban melakukan penertiban alat peraga sosialisasi/ baliho milik Pemkab Lamtim yang masih memajang foto calon bupati (Cabup) petahana, Zaiful Bokhari.

Ketua Panwaslucam, Sabari, mengungkapkan, Cabup Petahana telah dinyatakan cuti sejak 26 September 2020, sehingga semua alat peraga sosialisasi Pemkab Lampung Timur  yang masih terpampang wajah Cabup Zaiful Bokhari  harus diturunkan.

“Kita lakukan penertiban karena beliau sudah terhitung cuti sejak 26 September lalu,” terang Sabari, Sabtu (24/10/2020).

Masih kata Sabari, pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada Camat Batanghari Nuban M.Soim beberapa waktu lalu untuk menurunkan alat peraga sosialisasi yang bergambarkan Cabup ZaifulBokari.

Menurutnya, tujuan dari penurunan alat peraga tersebut adalah untuk menjaga netralitas pilkada, terutama yang terkait dengan penggunaan fasilitas negara dalam masa kampanye.

Sabari mengatakan bahwa penurunan alat peraga Ini secara prosedurnya diawali dengan adanya imbauan dalam jangka waktu 2×24 jam. Kemudian apabila tidak diturunkan setelah keluarnya surat imbauan tersebut, maka Panwascam bekerjasama dengan Satpol PP Kecamatan Batanghari Nuban akan melakukan penertiban.

“Kami juga menghimbau ASN di setiap OPD untuk menjaga netralitas,harapannya supaya pilkada 2020 berjalan lancar,aman,damai dengan netralitas ASN yang tetap terjaga,” ujarnya.

Sabari menyebutkan, pihaknya telah memetakan sekitar 12 titik APS atau alat paraga sosialisasi yang terdapat di Kecamatan Batanghari Nuban.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya serius mengawasi jalannya Pilkada di Kecamatan Batanghari Nuban 2020.

“Kepada masyarakat kami sampaikan untuk tidak termakan dengan isu-isu yang beredar di media sosial karena Panwaslucam berkerja seseuai peraturan,” tandasnya. (Ahmad)

Follow me in social media: