Panwaslu Batanghari Nuban Rapid Tes, 16 Orang Negatif

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur (Lamtim) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan melakukan rapid test di 24 puskesmas di kabupaten setempat, Jumat (26/6/2020).

Salah satu yang hari ini melakukan rapid test adalah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) kecamatan Batanghari Nuban. Ada sebanyak 16 orang yang diperiksa, mulai dari ketua, anggota, hingga tingkat Panwaslu kelurahan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Batanghari Nuban Sabari  mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka persiapan verifikasi faktual.

“Pelaksanan rapid test dilakukan di Puskesmas Kecamatan Batanghari Nuban,” jelasnya.

Sementara Kepala UPTD Puskesmas Batanghari Nuban dr.Kety mengatakan, ada 16 orang yang mengikuti rapid test Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) “Alhamdulilah semua hasilnya negatif,” ujarnya.

Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020,  mulai Juni hingga 12 Juli dilakukan tahapan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan selama 14 hari atau sejak dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon diterima PPS (Panitia Pemungutan Suara).

“Jajaran siap melakukan pengawasan di tengah pedemi Covid -19 dengan meleksanakan protokol kesehatan, termasuk melakukan rapid test terlebih dahulu,” ungkap Sabari.

Terkait verifikasi faktual, jajaran pengawas kecamatan Batanghari Nuban sudah siap menjalankan tugas pada hari dan tanggal yang sudah ditentukan oleh KPU Lamtim, yaitu mulai tanggal 29 Juni sampai 12 juli 2020. (Ahmad)

Follow me in social media: