Operasi Yustisi Serentak di Lamteng, Sekda Ucap Alhamdulillah

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) secara serentak menggelar Operasi Yustisi guna menegakan disiplin masyarkat dalam rangka penanganan Covid-19. Operasi dilakukan di lima Kecamatan di labupaten setempat, Senin (1/2/2021).

Diketahui dalam operasi yustisi yang digelar Tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Sat Pol PP, BPBD, Dishub, dan Dinkes dibagi menjadi lima tim yang menggelar secara perdana di lima kecamatan. 

Tim l dipimpin langsung oleh Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto yang dipusatkan di Kec.Terbanggi Besar, Tim ll yang dipimpin oleh Sekda, Nirlan di Kec.Kalirejo, Tim lll dipimpin Kajari M.Mansyur di Kec.Kotagajah, Tim lV yang dipimpin Kapolres AKBP. Popon Ardianto Sunggoro di Kec.Bumi Ratu Nuban, dan Tim V yang dipimpin Dandim 0411, Letkol lnf. Andri Hadiyanto di Kec.Terusan Nunyai.

Sekda Nirlan yang memimpin operasi terersebut menjelaskan, Operasi Yustisi ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, dengan sasaran akan menindak para warga masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

Operasi Tim l seharusnya dipimpin oleh Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto namun karena Bupati tidak dapat hadir, maka jalannya operasi digantikan oleh Sekda.

Dan operasi awal yang dipusatkan di Plaza Bandar Jaya, Kec.Terbanggi Besar itu menyusur lorong-lorong pasar. Dari hasil operasi didapat hanya beberapa orang pedagang dan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka hanya diberikan himbauan terkait prokes.

“Alhamdulilah dalam operasi hari ini, kita bersyukur banyak masyarakat yang sudah menyadari terkait Prokes. Dan hanya beberapa orang saja yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dan itu tidak kita tindak. Hanya kita berikan himbauan saja,” ujar Nirlan, saat dikonfirmasi awak media ini usai melakukan operasi.

Sekda berharap kepada seluruh masyarakat Lamteng khususnya, agar selalu menggunakan masker dan mematuhi prokes. Sebab, tingkat penyebaran pandemi Covid-19 di Lamteng masuk kategori zona merah.

Sekda memastikan operasi itu akan terus berlanjut dalam upaya Pemkab Lamteng meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19.

“Operasi yustisi ini akan tetap kita lakukan, baik siang maupun di malam hari. Mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi, tentunya kita perlu kerja extra keras dalam penanganan Covid-19 khususnya di Lamteng,” tegas Sekda. (Red)