Ombudsman Pastikan Pemkab Lampura Komitmen Tindak Lanjuti Pengaduan Covid-19

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Kotabumi – Ombudsman RI Perwakilan Lampung memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) dalam penanganan laporan/pengaduan masyarakat terdampak Covid-19.

Dalam kunjungan baru-baru ini, Ombudsman disambut langsung Plt. Bupati Lampura Budi Utomo didampingi sejumlah Kepala Satker seperti Kadinsos, Kadis PMD dan Kepala BPBD juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan, Plt. Bupati Lampung Utara telah siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat terdampak Covid secara efektif dan efisien melalui narahubung.

“Posko Daring CoviD-19 Ombudsman Lampung ini memang dirancang khusus sebagai Posko yang menerima pengaduan masyarakat terdampak Covid-19 yang harus ditindaklanjuti secara cepat,” jelas Nur.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau tiap-tiap pemerintah daerah kabupaten/kota tidak hanya memiliki Satgas Covid-19 tetapi juga memiliki kanal pengaduan khusus masyarakat terdampak Covid-19.

 “Kami sampaikan agar Pemerintah Daerah memiliki kanal pengaduan terkait Covid, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengadukan segala persoalan pelayanan publik terkait Covid. Kami juga ingatkan agar jangan sampai ada intimidasi terhadap para pelapor/pengadu. karena setiap masyarakat berhak untuk menyampaikan pengaduan,” kata Nur.

Selain Bansos Covid-19, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan tentang keuangan (restrukturisasi pinjaman), pelayanan kesehatan, pelayanan transportasi dan pelayanan keamanan melalui posko Daring Covid-19 Ombudsman Lampung di whatsapp 0811.980.3737

Sampai saat ini, Ombudsman Lampung telah menerima empat pengaduan warga Lampung Utara terkait bantuan sosial Covid-19. Satu laporan tidak memenuhi persyaratan dan tiga laporan masih dalam tahap tindak lanjut.

“Melalui kunjungan tersebut kami sepakati agar masyarakat terdampak Covid-19 dan memang  memiliki hak, dapat merasakan kehadiran pemerintah dengan menindaklanjuti keluhan terkait Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (red)

Follow me in social media: