Oknum ASN Sandung Kasus Hukum, DPRD Lampung Minta Pemprov Gelar Bimtek Kompetensi

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, BANDARLAMPUNG — Tingginya Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Lampung yang terjerat kasus hukum belakangan ini, hal ini memprihatinkan terlebih ASN dilingkungan pemprov yang harusnya dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Lesty Putri Utami anggota DPRD Provinsi Lampung prihatin tentang keadaan saat ini, tercatat selama bulan September ada tiga ASN berstatus dinas di Provinsi Lampung yang terjerat kasus hukum.

Dua di antaranya kasus perselingkuhan, satu orang bertugas di dinas pendidikan dan kebudayaan dan berdinas di Setwan DPRD Provinsi Lampung dan satu ASN terlibat kasus Narkotika.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap supaya kejadian serupa tak terulang. Dia mengusulkan agar pemprov melakukan pemberdayaan SDM ASN di lingkungan pemprov. Tidak hanya bimtek kompetensi tapi juga tentang ketaatan hukum ASN agar dapat menjaga nama instansinya.

“Bisa jadi banyak di luar sana ASN yang melanggar hukum, namun yang ke terkuak di publik hanya dua. Saya kira Pemprov perlu menggelar pemberdayaan SDM ASN,” ujar Lesty. Selasa (05/10)

“Semoga dengan mendapat bimbingan teknis dapat menjadikan ASN lebih baik dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan menjaga sikap serta instansi tempat mereka bekerja,” tambahnya.

Lesty juga meminta untuk pejabat eselon dua dilingkungan pemprov dapat mengayomi bawahannya. Dalam berprilaku dan bersikap untuk dapat menjaga dari hal-hal yang tidak baik. “Harusnya pejabat eselon dua dapat mengayomi ASN yang ada dibawahnya, karena akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Follow me in social media: